PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Polda Sumsel ungkap kasus peredaran sabu-sabu dan ekstasi

  • Minggu, 11 Februari 2024 14:46 WIB

Personel Polri meletakan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Minggu (11/2/2024). Polda Sumatera Selatan menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 111,642 kg, 131.695 butir pil ekstasi dan dua kendaraan roda empat dari dua lokasi penangkapan yang berbeda. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/Spt.

Personel Polri meletakan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Minggu (11/2/2024). Polda Sumatera Selatan menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 111,642 kg, 131.695 butir pil ekstasi dan dua kendaraan roda empat dari dua lokasi penangkapan yang berbeda. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/Spt.

Personel Polri meletakan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Minggu (11/2/2024). Polda Sumatera Selatan menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 111,642 kg, 131.695 butir pil ekstasi dan dua kendaraan roda empat dari dua lokasi penangkapan yang berbeda. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/Spt.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait