DPR setuju RUU KIA dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi UU
Senin, 25 Maret 2024 14:14 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga (kanan) menerima ucapan selamat dari anggota Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (kiri) usai rapat kerja mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) di ruang Komisi VIII DPR, kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/3/2024). Delapan dari sembilan fraksi DPR memberikan persetujuan RUU KIA pada fase 1000 hari pertama kehidupan dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi UU. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga (tengah) bersama jajarannya beranjak dari tempat duduk usai rapat kerja mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) di ruang Komisi VIII DPR, kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/3/2024). Delapan dari sembilan fraksi DPR memberikan persetujuan RUU KIA pada fase 1000 hari pertama kehidupan dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi UU. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.