Mahkamah Konstitusi mulai sidangkan perkara perselisihan hasil Pilpres 2024
Rabu, 27 Maret 2024 10:29 WIB
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) selaku pihak pemohon melambaikan tangan sebelum dimulainya sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) bersama anggota KPU Yulianto Sudrajat selaku pihak termohon mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym.
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan) dan Muhaimin Iskandar (kiri) selaku pihak pemohon mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym.