Menteri ATR/BPN serahkan 1.102 sertfikat hak milik kepada penyintas bencana likuefaksi di Palu
Minggu, 28 April 2024 19:49 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) bersama Gubernur Sulteng Rusdy Mastura (kedua kiri) dan anggota Komisi V DPR Anwar Hafid (kanan) berfoto bersama para penyintas bencana usai menyerahkan sertifikat tanah di hunian tetap (huntap) Petobo, Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (28/4/2024). Menteri ATR/BPN menyerahkan 1.102 sertfikat tanda bukti hak milik kepada penyintas bencana likuefaksi di huntap yang dibangun di atas tanah konsolidasi seluas 26 hektare. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/Spt.
Seorang warga menunjukkan sertifikat hak milik tanah yang baru diterimanya dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono di hunian tetap (huntap) Petobo, Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (28/4/2024). Menteri ATR/BPN menyerahkan 1.102 sertfikat tanda bukti hak milik kepada penyintas bencana likuefaksi di huntap yang dibangun di atas tanah konsolidasi seluas 26 hektare. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/Spt.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) didampingi Gubernur Sulteng Rusdy Mastura (kanan) meninjau salah satu rumah di hunian tetap (huntap) Petobo, Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (28/4/2024). Menteri ATR/BPN mengunjungi huntap yang dihuni 655 kepala keluarga penyintas bencana likuefaksi itu untuk memastikan tanah konsolidasi tempat berdirinya huntap tersebut dan telah diterbitkan sertifikatnya. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/Spt.