PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Mendag Zulkifli Hasan akan mencabut izin usaha SPBBE bila melakukan kecurangan

  • Sabtu, 25 Mei 2024 14:50 WIB

Pekerja menyelesaikan pengisian gas elpiji 3 kg di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (25/5/2024). Mendag Zulkifli Hasan akan mencabut izin usaha SPBBE bila tidak mengindahkan peringatan yang diberikan terkait kecurangan dengan mengurangi volume gas elpiji 3 kg. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/Spt.

Mendag Zulkifli Hasan (kanan) menunjukkan barang bukti gas elpiji 3 kg yang dikurangi isi volumenya ditampilkan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (25/5/2024). Mendag akan mencabut izin usaha SPBBE bila tidak mengindahkan peringatan yang diberikan terkait kecurangan dengan mengurangi volume gas elpiji 3 kg. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/Spt.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait