PON XXI dan Peparnas XVII 2024

KPK tahan tersangka korupsi di Basarnas 

  • Selasa, 25 Juni 2024 20:35 WIB

Tersangka Sestama Basarnas periode 2009-2015 Max Ruland Boseke (tengah) bersama Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Badan SAR periode 2013-2014 Anjar Sulistiyono (kedua kanan) dan Direktur CV Delima Mandiri William Widarta (kedua kiri) dihadirkan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2024). KPK resmi menahan Max Ruland Boseke, Anjar Sulistiyono dan William Widarta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan truk angkut personil 4WD dan rescue carrier vehicle atau pengadaan barang jasa lainnya di lingkungan Badan SAR Nasional Tahun 2012-2018 yang merugikan negara Rp20,4 miliar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

Tersangka Direktur CV Delima Mandiri William Widarta berjalan menuju ruangan konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2024). KPK resmi menahan Max Ruland Boseke, Anjar Sulistiyono dan William Widarta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan truk angkut personil 4WD dan rescue carrier vehicle atau pengadaan barang jasa lainnya di lingkungan Badan SAR Nasional Tahun 2012-2018 yang merugikan negara Rp20,4 miliar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

Tersangka Sestama Basarnas periode 2009-2015 Max Ruland Boseke berjalan menuju ruangan konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2024). KPK resmi menahan Max Ruland Boseke, Anjar Sulistiyono dan William Widarta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan truk angkut personil 4WD dan rescue carrier vehicle atau pengadaan barang jasa lainnya di lingkungan Badan SAR Nasional Tahun 2012-2018 yang merugikan negara Rp20,4 miliar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

Tersangka Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Badan SAR periode 2013-2014 Anjar Sulistiyono berjalan menuju ruangan konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2024). KPK resmi menahan Max Ruland Boseke, Anjar Sulistiyono dan William Widarta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan truk angkut personil 4WD dan rescue carrier vehicle atau pengadaan barang jasa lainnya di lingkungan Badan SAR Nasional Tahun 2012-2018 yang merugikan negara Rp20,4 miliar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

Tersangka Sestama Basarnas periode 2009-2015 Max Ruland Boseke (kiri) berjalan menuju ruangan konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2024). KPK resmi menahan Max Ruland Boseke, Anjar Sulistiyono dan William Widarta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan truk angkut personil 4WD dan rescue carrier vehicle atau pengadaan barang jasa lainnya di lingkungan Badan SAR Nasional Tahun 2012-2018 yang merugikan negara Rp20,4 miliar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait