PON XXI Aceh-Sumut 2024

Pemberian surat keputusan pencabutan nama Presiden Soeharto dari TAP MPR

  • Sabtu, 28 September 2024 17:15 WIB

Putri Presiden kedua Soeharto Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menyampaikan sambutan saat Silaturahmi Kebangsaan dan Penyerahan Surat Pimpinan MPR kepada keluarga Presiden kedua Soeharto di kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (28/9/2024). Silaturahmi Kebangsaan yang di gelar oleh MPR RI tersebut dalam rangka memberikan surat keputusan mengenai pencabutan nama Presiden kedua Soeharto dari Ketetapan (TAP) Majelis Permusyawarahan Rakyat (MPR) Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. ANTARA FOTO/Fauzan/wpa.

Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah (kiri) menyerahkan surat keputusan kepada putri Presiden kedua Soeharto Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto (kedua kanan) dan Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto (kanan) saat acara Silaturahmi Kebangsaan dan Penyerahan Surat Pimpinan MPR kepada keluarga Presiden kedua Soeharto di kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (28/9/2024). Silaturahmi Kebangsaan yang di gelar oleh MPR RI tersebut dalam rangka memberikan surat keputusan mengenai pencabutan nama Presiden kedua Soeharto dari Ketetapan (TAP) Majelis Permusyawarahan Rakyat (MPR) Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. ANTARA FOTO/Fauzan/wpa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait