PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Aksi Kamisan ke-834 di seberang Istana Merdeka

  • Jumat, 4 Oktober 2024 08:24 WIB
Aksi Kamisan ke-834

Aksi Kamisan ke-834

Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-834 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (3/10/2024). Aksi tersebut menuntut penyelesaian hukum pada sejumlah kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, salah satunya tragedi Kanjuruhan dan pengahapusan nama Soeharto dari TAP MPR tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

Aksi Kamisan ke-834

Aksi Kamisan ke-834

Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-834 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (3/10/2024). Aksi tersebut menuntut penyelesaian hukum pada sejumlah kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, salah satunya tragedi Kanjuruhan dan pengahapusan nama Soeharto dari TAP MPR tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

Aksi Kamisan ke-834

Aksi Kamisan ke-834

Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-834 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (3/10/2024). Aksi tersebut menuntut penyelesaian hukum pada sejumlah kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, salah satunya tragedi Kanjuruhan dan pengahapusan nama Soeharto dari TAP MPR tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-834 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (3/10/2024). Aksi tersebut menuntut penyelesaian hukum pada sejumlah kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, salah satunya tragedi Kanjuruhan dan pengahapusan nama Soeharto dari TAP MPR tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

Aksi Kamisan ke-834
Aksi Kamisan ke-834
Aksi Kamisan ke-834

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait