Rilis hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang potensi merugikan negara Rp10,3 miliar
Kamis, 14 November 2024 13:22 WIB
Petugas berjaga di depan barang hasil sitaan saat penyampaian hasil penindakan bidang kepabeanan dan cukai di Jakarta, Kamis (14/11/2024). Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang diketuai Menko Polkam yang bersinergi dengan Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI dan sejumlah kementerian/lembaga terkait telah melakukan 283 penindakan dengan menyita berbagai komoditas senilai Rp49 miliar sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar selama periode 4-11 November 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU
Menko Polkam Budi Gunawan (tengah) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketujuh kiri) dan Wamenkeu Anggito Abimanyu (ketujuh kanan) bersiap memusnahkan barang-barang sitaan usai penyampaian hasil penindakan bidang kepabeanan dan cukai di Jakarta, Kamis (14/11/2024). Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang diketuai Menko Polkam yang bersinergi dengan Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI dan sejumlah kementerian/lembaga terkait telah melakukan 283 penindakan dengan menyita berbagai komoditas senilai Rp49 miliar sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar selama periode 4-11 November 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU
Menko Polkam Budi Gunawan (kedua kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) memperlihatkan barang-barang sitaan usai penyampaian hasil penindakan bidang kepabeanan dan cukai di Jakarta, Kamis (14/11/2024). Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang diketuai Menko Polkam yang bersinergi dengan Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI dan sejumlah kementerian/lembaga terkait telah melakukan 283 penindakan dengan menyita berbagai komoditas senilai Rp49 miliar sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar selama periode 4-11 November 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU