Ketua KPU Arief Budiman (kempat kanan) didampingi anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin (keempat kiri), serta anggota KPU Viryan (kiri), Wahyu Setiawan (kedua kiri), Ilham Saputra (ketiga kiri), Hasyim Asy'ari (ketiga kanan) Pramono Ubaid Tanthowi (kedua kanan), dan Evi Novida Ginting Manik (kanan) memberikan keterangan mengenai penyampaian hasil penelitian administrasi perbaikan partai politik calon peserta Pemilu 2019, di kantor KPU Pusat, Jakarta, Kamis (14/12/2017). KPU telah menyelesaikan proses perbaikan dokumen administrasi terhadap 14 parpol, dua parpol dinyatakan tidak lolos yakni Partai Garuda dan Partai Berkarya. Sebanyak 12 parpol yang lolos ke tahap verifikasi faktual yaitu Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Partai Demokrat dan PKB, dipastikan menjalani tahapan verifikasi faktual untuk pemilu 2019. (ANTARA /Reno Esnir)