Kamis, 18 Januari 2018 15:24 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut Brigjen Pol Marsauli Siregar (ketiga kiri) memberi keterangan kepada wartawan saat gelar kasus ganja kering, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (18/1/2018). BNN Sumut berhasil menggagalkan peredaran 222 Kg ganja kering dari dua orang tersangka yang ditangkap di Serdang Bedagai, Sumatera Utara. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)