Senin, 5 Februari 2018 20:18 WIB
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2/2018). Dari hasil penindakan rasuah sepanjang tahun 2017, KPK mengklaim telah berhasil mengembalikan uang sebesar Rp 276,6 miliar kepada negara, dari uang tindak pidana korupsi dan pencucian uang serta hibah barang rampasan. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)