PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Perdagangan Satwa Dilindungi

  • Selasa, 13 Februari 2018 17:58 WIB
Perdagangan Satwa Dilindungi

Perdagangan Satwa Dilindungi

Tersangka perdagangan satwa dilindungi berikut barang bukti hasil operasi tim gabungan Polres Cilacap dengan BKSDA Jateng dihadirkan saat rilis di Polres Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (13/2/2018). Tim gabungan menyita seekor kukang dan seekor lutung jawa yang diperdagangkan secara ilegal di Pasar Wage Desa Karang Kandri, Kesugihan, Cilacap, sekaligus menangkap satu orang tersangka penjual untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (ANTARA /Idhad Zakaria)

Perdagangan Satwa Dilindungi

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait