PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Penyebar berita hoax ditangkap

  • Jumat, 2 Maret 2018 15:52 WIB
Penyebar berita hoax ditangkap

Penyebar berita hoax ditangkap

Dir Krimsus Polda Banten Kombes Abdul Karim (kanan) bersama Dir Krimum Kombes Onny Trimurti (kiri) dan Kabid Humas AKBP Zaenudin memperlihatkan tiga foto dari lima orang tersangka penyebar berita hoax yang ditangkap di Mapolda Banten, di Serang, Jumat (2/3/2018). Kelima orang tersangka masing-masing ZB, IT, AB, YH dan WK ditangkap di tempat berbeda di Banten dengan barang bukti 3 laptop dan 5 telepon seluler serta sejumlah postingan berita hoax yang disebar tentang gempa di Lebak, tindak kekerasan kepada tokoh agama, dan postingan bermuatan isu SARA. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Penyebar berita hoax ditangkap

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait