Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Gedung Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3/2018). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam surat dakwaannya menyebut dokter Bimanesh Sutarjo bersama-sama dengan mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi memanipulasi data kesehatan Setya Novanto untuk menghindari penyidikan KPK untuk bisa dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)