PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Razia buah tanpa izin impor

  • Rabu, 14 Maret 2018 00:36 WIB
Razia buah tanpa izin impor

Razia buah tanpa izin impor

Petugas Kementerian Perdagangan menyegel bungkusan buah jeruk dan apel impor tanpa izin di kawasan Jalan Medan-Binjai, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (13/3/2018). Kementerian Perdagangan bersama Bea Cukai Belawan berhasil mengamankan terhadap tujuh kontainer yang membawa muatan berisi 8.721 karton buah jeruk mandarin dan 1.002 karton buah apel asal Cina yang masuk ke Indonesia tanpa izin impor. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Razia buah tanpa izin impor

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait