Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kanan) menyampaikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/4/2018). KPK menetapkan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mojokerto Zainal Abidin sebagai tersangka karena menerima suap dan gratifikasi pada sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)