Rabu, 30 Mei 2018 20:54 WIB
Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/5/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)