Tersangka Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Jumat (29/6/2018). Fayakhun diperiksa terkait suap Bakamla anggaran tahun 2016 APBN-P bersama Amin Santono terkait suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018. (ANTARA FOTO/ Reno Esnir)