PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara

  • Senin, 16 Juli 2018 15:15 WIB
Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara

Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara

Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo meninggalkan ruangan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/7/2018). Majelis Hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider satu bulan kurungan karena terbukti terlibat bersama mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi merintangi penyidikan perkara korupsi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara

Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara

Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/7/2018). Majelis Hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider satu bulan kurungan karena terbukti terlibat bersama mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi merintangi penyidikan perkara korupsi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara
Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait