Selasa, 21 Agustus 2018 18:51 WIB
Kuasa hukum penggugat dari Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII) dan Indonesia ICT Institute (IDICTI) mengikuti sidang perdana terkait penyalahgunaan data yang melibatkan Facebook di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (21/8/2018). Sidang gugatan masyarakat (class action) kepada Facebook terkait bocornya data 1,09 juta pengguna Facebook ditunda, karena pihak tergugat tidak memenuhi panggilan sidang. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)