PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Pelantikan Pejabat KPK

  • Kamis, 20 September 2018 14:44 WIB
Pelantikan Pejabat KPK

Pelantikan Pejabat KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kedua kiri) bersama dengan Kabareskrim Polri Komjen Polisi Arief Sulistyanto (kedua kanan), Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (kiri), serta Direktur Penyidikan, Panca Putra Simanjuntak (kanani) berjabat tangan seusai pelantikan pejabat struktural di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/9). KPK melantik tiga pejabat struktural salah satunya Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadir Tipidum) Bareskrim Mabes Polri‎, Panca Putra yang menggantikan Aris Budiman sebagai Dirdik KPK. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

Pelantikan Pejabat KPK

Pelantikan Pejabat KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kedua kanan) bersama\ Kabareskrim Polri Komjen Polisi Arief Sulistyanto (kanan), Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kedua kiri), Adnan Pandu Praja (kiri) serta Direktur Penyidikan Panca Putra Simanjuntak (ketiga kiri), Direktur Monitor Eko Marjono (tengah), dan Kabiro Perencanaan dan Keuangan, Waluyo (ketiga kanan) berfoto bersama seusai pelantikan pejabat struktural di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/9). KPK melantik tiga pejabat struktural salah satunya Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadir Tipidum) Bareskrim Mabes Polri‎, Panca Putra yang menggantikan Aris Budiman sebagai Dirdik KPK. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

Pelantikan Pejabat KPK

Pelantikan Pejabat KPK

Direktur Monitor KPK Eko Marjono (kiri), Kabiro Perencanaan dan Keuangan KPK Arif Waluyo (tengah) dan Direktur Penyidikan KPK Panca Putra Simanjutak mengucapkan sumpah jabatan pada pelantikan pejabat struktural di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/9). KPK melantik tiga pejabat struktural salah satunya Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadir Tipidum) Bareskrim Mabes Polri‎, Panca Putra yang menggantikan Aris Budiman sebagai Dirdik KPK. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

Pelantikan Pejabat KPK
Pelantikan Pejabat KPK
Pelantikan Pejabat KPK

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait