PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Pemeriksaan Gubernur Aceh Nonaktif

  • Rabu, 17 Oktober 2018 13:35 WIB

Gubernur Aceh Nonaktif Irwandi Yusuf meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta, Rabu (17/10/2018). Tersangka Irwandi Yusuf menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengalokasian penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Gubernur Aceh Nonaktif Irwandi Yusuf (kanan) memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta, Rabu (17/10/2018). Tersangka Irwandi Yusuf menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengalokasian penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait