PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Akbar Tanjung Hadiri Sidang PK Irman Gusman

  • Rabu, 31 Oktober 2018 14:15 WIB

Terpidana kasus suap kuota pembelian gula impor di Perum Bulog Irman Gusman (kanan) selaku pemohon didampingi politisi Partai Golkar Akbar Tanjung (kiri) bersiap mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/10/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan saksi ahli yang dihadirkan pemohon. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

Mantan Hakim MK Hamdan Zoelva (kiri) menjadi saksi ahli dalam sidang peninjauan kembali (PK) kasus suap kuota pembelian gula impor di Perum Bulog untuk terpidana Irman Gusman (kanan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/10/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan pemohon. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait