Penyidik KPK menunjukkan barang bukti kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu disaksikan Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) di gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11/2018). KPK menetapkan tiga orang tersangka, salah satunya Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat, Sumatera Utara dan mengamankan barang bukti uang tunai Rp150 juta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Penetapan Tersangka Korupsi Pakpak Bharat
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memberikan keterangan pers terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu, di gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11/2018). KPK menetapkan tiga orang tersangka, salah satunya Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat, Sumatera Utara dan mengamankan barang bukti uang tunai Rp150 juta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Penetapan Tersangka Korupsi Pakpak Bharat
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu di gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11/2018). KPK menetapkan tiga orang tersangka, salah satunya Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat, Sumatera Utara dan mengamankan barang bukti uang tunai Rp150 juta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.