PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Sidang Vonis Fayakhun

  • Rabu, 21 November 2018 21:10 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fayakhun Andriadi meninggalkan ruangan usai menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11/2018). Majelis hakim memvonis Fayakhun delapan tahun penjara dan denda senilai Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama.

Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fayakhun Andriadi memasuki ruangan untuk menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11/2018). Majelis hakim memvonis Fayakhun delapan tahun penjara dan denda senilai Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait