PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Sidang pelanggaran administrasi pencalonan Oesman Sapta Odang

  • Jumat, 4 Januari 2019 15:02 WIB

Ketua Badan Pengawas Pemiihan Umum (Bawaslu) Abhan (kanan) bersama anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin (tengah), dan Fritz Edward Siregar (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan dugaan pelanggaran administrasi terkait pencalonan Oesman Sapta Odang sebagai anggota DPD di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (4/1/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan lima saksi fakta yang dihadirkan oleh pihak pelapor. ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan/pras.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan dugaan pelanggaran administrasi terkait pencalonan Oesman Sapta Odang sebagai anggota DPD, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (4/1/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan lima saksi fakta yang dihadirkan oleh pihak pelapor. ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait