PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Rencana penerapan retribusi turis asing

  • Kamis, 17 Januari 2019 16:13 WIB
RENCANA PENERAPAN RETRIBUSI TURIS ASING

RENCANA PENERAPAN RETRIBUSI TURIS ASING

Wisatawan mancanegara melintas di halaman Pura Goa Gajah, Gianyar, Bali, Kamis (17/1/2019). Pemerintah Provinsi Bali berencana menyusun rancangan Perda yang salah satu isinya mengatur tentang pemungutan retribusi dari turis asing yang berkunjung ke Pulau Dewata sebesar 10 Dollar AS per orang untuk pelestarian lingkungan alam dan budaya Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/ama.

Wisatawan mancanegara membasuh tangannya dengan air di pancuran Pura Goa Gajah, Gianyar, Bali, Kamis (17/1/2019). Pemerintah Provinsi Bali berencana menyusun rancangan Perda yang salah satu isinya mengatur tentang pemungutan retribusi dari turis asing yang berkunjung ke Pulau Dewata sebesar 10 Dollar AS per orang untuk pelestarian lingkungan alam dan budaya Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/ama.

RENCANA PENERAPAN RETRIBUSI TURIS ASING

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait