Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) didampingi, Kasubdit III Sumdaling AKBP Ganis Setyaningrum (kedua kiri) menunjukkan tabung gas saat rilis kasus pengoplosan LPG di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (22/1/2019). Subdit III Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pemindahan isi tabung gas LPG 3Kg ke tabung gas LPG 12Kg di wilayah Jakarta Timur dan Tangerang dengan menangkap enam orang tersangka serta barang bukti 1200 tabung LPG 3Kg, 242 LPG 12 Kg dan alat pengoplos. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Rilis kasus pengoplosan LPG
Polisi membawa pelaku saat rilis kasus pengoplosan LPG di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (22/1/2019). Subdit III Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pemindahan isi tabung gas LPG 3Kg ke tabung gas LPG 12Kg di wilayah Jakarta Timur dan Tangerang dengan menangkap enam orang tersangka serta barang bukti 1200 tabung LPG 3Kg, 242 LPG 12 Kg dan alat pengoplos. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Rilis kasus pengoplosan LPG
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) didampingi Kasubdit III Sumdaling AKBP Ganis Setyaningrum (kiri) dan Unit Manager Comrel & CSR PERTAMINA MOR III Dewi Sri Utami (kedua kanan) menunjukkan tabung gas saat rilis kasus pengoplosan LPG di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (22/1/2019). Subdit III Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pemindahan isi tabung gas LPG 3Kg ke tabung gas LPG 12Kg di wilayah Jakarta Timur dan Tangerang dengan menangkap enam orang tersangka serta barang bukti 1200 tabung LPG 3Kg, 242 LPG 12 Kg dan alat pengoplos. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.