Mantan Ketua DPR Setya Novanto (tengah) bersama terpidana kasus suap proyek PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo (kiri) menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Idrus Marham (kanan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/2/2019). Idrus Marham sebelumnya didakwa bersama Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menerima suap sebesar Rp2,250 miliar terkait proyek PLTU Riau-1 yang diduga mengalir ke musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Partai Golkar 2017. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.
SETYA NOVANTO BERSAKSI UNTUK IDRUS
Mantan Ketua DPR Setya Novanto (kanan) bersama terpidana kasus suap proyek PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo (kiri) menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Idrus Marham di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/2/2019). Idrus Marham sebelumnya didakwa bersama Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menerima suap sebesar Rp2,250 miliar terkait proyek PLTU Riau-1 yang diduga mengalir ke musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Partai Golkar 2017. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.
Mantan Ketua DPR Setya Novanto (kanan) bersama terpidana kasus suap proyek PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo (kiri) bersiap memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Idrus Marham di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/2/2019). Idrus Marham sebelumnya didakwa bersama Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menerima suap sebesar Rp2,250 miliar terkait proyek PLTU Riau-1 yang diduga mengalir ke musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Partai Golkar 2017. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.