PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Sidang kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh

  • Senin, 18 Maret 2019 23:02 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2018 dan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang, Irwandi Yusuf (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa sekaligus saling bersaksi untuk dua terdakwa yang lain dalam kasus yang sama. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

Terdakwa kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2018 dan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang, Irwandi Yusuf menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa sekaligus saling bersaksi untuk dua terdakwa yang lain dalam kasus yang sama. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

Tiga terdakwa kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2018 dan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang, Irwandi Yusuf (kiri), Hendri Yusal (tengah) dan Syaiful Bahri (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa sekaligus saling bersaksi untuk terdakwa yang lain. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait