PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Batas akhir pelaporan SPT pajak pribadi

  • Senin, 1 April 2019 18:04 WIB

Sejumlah wajib pajak melakukan pelaporan SPT Pajak Tahunan di Kantor KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru I, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019). Pemerintah memberikan kompensasi satu hari pelaporan SPT Pajak Pribadi dari batas akhir 31 Maret menjadi 1 April 2019, sedangkan untuk pelaporan SPT Pajak Badan Usaha berakhir pada 30 April 2019. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait