Mbah Putih dan Johar Ling Eng jalani sidang kasus mafia bola
Kamis, 9 Mei 2019 15:01 WIB
Terdakwa kasus mafia bola Dwi Irianto alias Mbah Putih (kiri) menjalani sidang di PN Banjarnegara, Jateng, Kamis (9/5/2019). Pengadilan Negeri Banjarnegara menggelar sidang kasus mafia bola dengan lima terdakwa yaitu, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah yang juga anggota Komite Eksekutif PSSI Tjan Ling Eng alias Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit Priyanto dan anaknya Anik Yuni Artika Sari, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu, serta wasit pertandingan Nurul Safarid. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/pras.
Terdakwa kasus mafia bola Dwi Irianto alias Mbah Putih (tengah), Priyanto (ketiga kanan) dan Anik Yuni Artika Sari (kedua kanan) menjalani sidang di PN Banjarnegara, Jateng, Kamis (9/5/2019). Pengadilan Negeri Banjarnegara menggelar sidang kasus mafia bola dengan lima terdakwa yaitu, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah yang juga anggota Komite Eksekutif PSSI Tjan Ling Eng alias Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit Priyanto dan anaknya Anik Yuni Artika Sari, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu, serta wasit pertandingan Nurul Safarid. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/pras.
Terdakwa kasus mafia bola yang juga anggota Komite Eksekutif PSSI Tjan Ling Eng alias Johar Ling Eng (kedua kanan) menjalani sidang di PN Banjarnegara, Jateng, Kamis (9/5/2019). Pengadilan Negeri Banjarnegara menggelar sidang kasus mafia bola dengan lima terdakwa yaitu, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah yang juga anggota Komite Eksekutif PSSI Tjan Ling Eng alias Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit Priyanto dan anaknya Anik Yuni Artika Sari, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu, serta wasit pertandingan Nurul Safarid. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/pras.