PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Penetapan tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks Rahmat Baequni

  • Sabtu, 22 Juni 2019 01:11 WIB

Tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks Rahmat Baequni memberikan keterangan saat rilis perkara di Mabes Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Jumat (21/6/2019). Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan Rahmat Baequni sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal karena diracun dengan alat bukti dugaan video saat berceramah. ANTARA FOTO/Bagas Hilman/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait