Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak digelar pada 9 Desember 2020. Persiapan telah dilakukan oleh pemerintah pusat bersama daerah demi kelancaran pilkada di tengah pandemi melalui sejumlah peraturan maupun penegakan protokol kesehatan.
Ralat pada jumlah maksimal pemilih per TPS.