Pemerintah memastikan tidak ada kabupaten serta kota di Jawa dan Bali yang memberlakukan PPKM Level 4. Meski demikian masyarakat diingatkan untuk tetap waspada karena risiko peningkatan kasus COVID-19 masih tinggi.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.