Pemerintah telah memerintahkan dua maskapai penerbangan domestik, Lion Air dan Citilink, untuk menurunkan harga tiket pesawat berbiaya murah (low cost carrier/LCC) hingga 50 persen dari tarif batas atas yang berlaku mulai 11 Juli 2019. Penu- runan harga diterapkan untuk 62 rute Citilink dan 146 rute Lion Air pada jam keberangkatan tertentu.