ANTARA - Kenaikan iuran peserta BPJS bertujuan menata pemasukan dan menghindarkan potensi terganggunya pelayanan Kesehatan bagi masyarakat. Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah tetap menanggung pembiayaan untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. (Egan Suryahartaji/ Dudy Yanuwardhana/ Edwar Mukti)