ANTARA - Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, telah memanggil 60 warga pemilik lahan yang terbakar. Hal itu menjadi upaya tegas untuk menyelidiki penyebab kebakaran lahan yang telah memicu kabut asap dan mengganggu kesehatan masyarakat. (Redianto Tumon/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)