ANTARA - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi kepada rektor universitas yang menggerakkan mahasiswanya untuk berdemonstrasi. Menristek Dikti menginstruksikan kepada para rektor untuk mengajak mahasiswa berdialog dengan baik terkait RKUHP dan UU KPK, ia juga mengajak para mahasiswa jangan sampai ditunggangi pihak lain.(Rijalul Vikry/Andi Bagasela/Sizuka)