ANTARA - Gubernur Jawa Barat memberlakukan laporan kinerja Aparatur Sipil Negera (ASN) melalui aplikasi Tunjangan Remunerasi Kinerja (TRK) mulai awal tahun 2020. Pelaporan secara daring ini dilakukan untuk memantau kinerja ASN yang benar-benar bekerja atau yang bermalas-malasan. Laporan kinerja melalui aplikasi TRK juga akan mempengaruhi insentif atau tunjangan ASN.(Dian Hardiana/Chairul Fajri/Sizuka)