ANTARA - Petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara berhasil menggagallkan pengolahan kayu ilegal jenis kayu bayam, di dalam kawasan hutan suaka marga satwa Tanjung Peropa, Kabupaten Konawe Selatan, Selasa (28/1). Sebanyak 61 batang atau 3 kubik kayu berhasil diamankan di kantor BKSDA Sultra, dan satu orang pengolah masih diperiksa oleh Tim Gakkum LHK sebagai saksi. (Saharudin/Agha Yuninda/Sizuka)