ANTARA - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan pemerintah melakukan perlindungan terhadap warga negara Indonesia dengan mengubah  status travel warning atau kewaspadaan perjalanan menjadi warna kuning. Kemlu menganjurkan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, menjaga kesehatan, dan menghindari beraktifitas di tempat-tempat umum yang berpotensi terjadi penularan virus Corona.
(Rijalul Vikry/Rayyan/Saras Krisvianti)