ANTARA - Pemerintah daerah telah bersiap untuk segera menyesuaikan sendiri regulasinya dengan omnibus law, apabila rancangan undang-undang itu resmi berlaku. Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi), Armudji menilai masih banyak perda yang belum sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat. Hal tersebut dapat mempersulit investasi di daerah, dan lewat omnibus law semua perbedaan itu akan segera diharmonisasikan.(Farah Khadija/Chairul Fajri/Sizuka)