ANTARA - Instruksi pemerintah bekerja dari rumah atau "Work From Home" bagi pegawai dan pekerja kantoran, ternyata tidaklah membosankan. Asisten Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi mengaku bekerja dari rumah dan memanfaatkan teknologi ternyata membantu pekerjaan lebih efisien dan mempersingkat birokrasi.(Melani Friati/Satrio Giri/Sizuka)