ANTARA - Presiden RI Joko Widodo pada Kamis 2/04/2020 di Istana Bogor, Jawa Barat meminta Menteri Kesehatan untuk membuat Peraturan Menteri yang rampung dalam 2 hari kedepan terkait kriteria daerah yang bisa menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), serta kebijakan seperti apa yang bisa daerah lakukan dalam melakukan karantina wilayah. Keputusan ini dibuat mengingat ada beberapa daerah yang masih menerapkan karantina lokal secara terbatas. (Nabila Anisya Charisty/Egan Suryahartaji/Dudy Yanuwardhana/Perwiranta)