ANTARA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Di tahap pertama kawasan Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok dan Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi (BODEBEK) yang dimulai 15 April mendatang.  Ini dilakukan untuk memutus rantai penularan COVID-19 terutama di zona merah dan terintegrasi dengan PSBB yang sebelumnya sudah dilakukan di  DKI Jakarta. (Dian Hardiana/Chairul Fajri/Rinto A Navis)