ANTARA - Seiring bertambahnya jumlah rumah sakit rujukan yang menangani pasien COVID-19 di seluruh tanah air. Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) meminta pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan perhatian pada penanganan limbah RS. PERSI menilai di era pandemi COVID-19 ini, pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) on-site dibutuhkan di RS rujukan, mengingat jumlah pengelola berizin sangat sedikit sehingga berpotensi terjadi kesalahan prosedur dan daur ulang alat perlengkapan kesehatan secara ilegal. (Nabila Anisya Charisty/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)