ANTARA - Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Polda Jawa Tengah melakukan penyekatan lima jalur masuk ke wilayah Jawa Tengah. Hal tersebut dilakukan karena pemberlakukan larangan mudik oleh pemerintah di tengah pandemi Covid-19. (Denik Apriyani/Chairul Fajri/Rinto A Navis)