ANTARA - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau mengurangi kuota pengurusan paspor pada era tatanan normal baru. Biasanya, kantor imigrasi yang berbatasan langsung dengan Singapura ini membuka kuota pemohon paspor sebanyak 40 orang, kini hanya 15 orang saja.(Pradanna Putra/Dudy Yanuwardhana/Sizuka)